Perpustakaan
merupakan upaya untuk memelihara dan meningkatkan efektifitas
proses belajar-mengajar. Perpustakaan yang terorganisasi secara baik dan
sisitematis, secara langsung atau pun tidak langsung dapat memberikan kemudahan
bagi proses belajar mengajar di sekolah tempat perpustakaan tersebut berada.
Hal ini, terkait dengan kemajuan bidang pendidikan dan dengan adanya perbaikan
metode belajar-mengajar yang dirasakan tidak bisa dipisahkan dari masalah
penyediaan fasilitas dan sarana pendidikan.
Sebuah
perpustakaan pasti memiliki peraturan sendiri, lalu apa sajakah peraturan yang
ada di perpustakaan ini? Mari kita lihat bersama-sama. Dalam peraturan
peminjaman buku, pengunjung wajib mengisi daftar kunjungan untuk bukti bahwa
orang itu benar-benar telah mengunjungi perpustakaan, jika kita sudah meminjam
buku, kita harus ingat bahwa batas waktu peminjaman buku adalah 3 hari. Jika
ingin meminjam lebih dari 3 hari kita harus melapor kepada pengelola
pepustakaan, jika ada murid yang menghilangkan buku pinjamannya, murid tersebut
wajib menggantinya dengan buku yang sama atau menggantinya dengan uang, jika
murid tersebut ingin menggantinya dengan uang, maka murid tersebut harus
membayar dua kali lipat dari harga buku
yang dihilangkannya. Selain itu, ada peraturan tata cara membaca buku di
perpustakaan, dalam peraturan ini, telah disebutkan bahwa para pengunjung yang
akan membaca buku di perpustakaan tidak boleh membuat keributan, karena akan
menganggu para pengunjung perpustakaan yang lain. Selain itu, para pengunjung
perpustakaan tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman kedalam ruang
perpustakaan, karena akan menggangu kenyamanan pengunjung lain, dan akan
membuat perpustakaan kotor. Oleh karena itu, jika kita mengunjungi atau
meminjam buku dari perpustakaan harus mematuhi peraturan yang telah ada,
seperti yang telah dijelaskan tadi. Bagi para siswa yang melanggar peraturan
perpustakaan, siswa tersebut akan -diberi peringatan oleh pengelola
perpustakaan, peringatan yang akan diberikan kepada para pelanggar akan tergantung
pada pelanggaran apa yang telah pelanggar itu langgar, untuk menghindari hal
yang tidak diinginkan, kita sebagai warga sekolah harus mematuhi seluruh
peraturan sekolah, termasuk peraturan perpustakaan. (Mungkin Peraturan di
berbagai perpustakaan bisa saja berbeda)
Lalu,
apakah kalian tahu buku-buku yang ada di perpustakaan diperoleh darimana?
Berikut penjelasannya, buku-buku yang ada di perpustakaan ini diperoleh dari
dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan ada juga buku-buku yang diperoleh
dari penggantian buku yang dihilangkan para murid yang ceroboh, karena dalam
kenyataannya, banyak buku yang hilang karena kecerobohan para peminjam
buku,dengan hilangnya buku-buku yang ada di perpustakaan, pasti banyak orang
yang menjadi rugi, seperti murid-murid lain yang pada asalnya ingin meminjam
buku, tetapi tanpa diduga buku tersebut tidak ada karena hilang, dan yang
terjadi selanjutnya adalah murid yang ingin meminjam buku tersebut kesulitan
dalam mencari ilmu yang dibutuhkannya. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati
dalam merawat buku perpustakaan supaya kita dan orang disekitar kita tidak
merugi.
Di
perpustakaan terdapat banyak sekali macam-macam buku yang dapat kita
manfaatkan, contohnya buku Ensiklopedia, buku pelajaran, buku kumpulan sejarah,
buku kumpulan rumus, novel, dll. Dengan banyaknya macam-macam buku yang telah
ada di perpustakaan, sebaiknya kita manfaatkan untuk kemajuan pengetahuan kita.
Perpustakaan Sekolah dalam perannya di dunia pendidikan
mempunyai fungsi sebagai :
a. Pusat kegiatan belajar-mengajar untukpendidikan seperti
tercantum dalam kurikulum sekolah
b. Pusat Penelitian sederhana yang memungkinkan para siswa
mengembangkan kreativitas dan imajinasinya.
c. Pusat membaca buku-buku yang bersifat rekreatif dan
mengisi waktu luang (buku-buku hiburan)
d. Pusat Belajar Mandiri bagi siswa
Dari beberapa
fungsi tersebut maka dapat dilihat bahwa sudah semestinya perpustakaan menjadi
bagian integral dari sistem pembelajaran, bukan lagi menjadi ‘pelengkap’ saja
bagi keberadaan sebuah sekolah.
Banyak
guru yang tidak suka jika para muridnya mengerjakan PR (Pekerjaan Rumah) di
sekolah, tetapi mengapa banyak murid yang suka mengerjakan PR (Pekerjaan Rumah)
di perpustakaan? Berikut panjelasan dari para pengelola perpustakaan: ‘murid
yang mengerjakan PR (Pekerjaan rumah) di perpustakaan tidak akan ditegur karena
masih bersangkutan dengan perpustakaan, jika hanya sekedar menggosip tidak
diperbolehkan. ’ oleh karena itu, jika kita berada di perpustakaan, janganlah
membuang waktu di perpustakaan dengan kegiatan yang kurang bermanfaat.
Jadi, pada dasarnya perpustakaan merupakan kebutuhan semua
warga sekolah, banyak sekali ilmu yang bermanfaat yang dapat kita dapatkan di
perpustakaan, perpustakaan merupakan tempat yang paling pas untuk menimba ilmu
selain di kelas. Oleh karena itu, mari kita lestarikan dan biasakan untuk
menimba ilmu di perpustakaan, untuk diri kita sendiri, untuk orang-orang
disekitar kita, dan untuk masa depan kita.
"It does not matter how many books you may have, but
whether they are good or not for our future." - Lucius Annaeus Seneca,
Epistolae Morale.
(Tidak peduli berapa banyak buku yang mungkin Anda miliki,
tetapi apakah itu baik atau tidak untuk masa depan kita.)
Semoga bermanfaat
Wow bagus ka !
ReplyDeletewah makasih ya
Deletejaman SMP-SMA dulu doyan banget ke perpus sekolah, baca novel2 balai pustaka. Anak sekolahan skarang masih doyan ke perpus nggak ya?
ReplyDeleteanak anak sekarang terpengaruh oleh globalisasi.. mereka cenderung memilih untuk browsing pelajaran di internet daripada belajar langsung di perpustakaan.. kalau ditinjau sih begitu
Delete